Industri fintech mulai berkembang di Indonesia. Kehadiran industri baru menanggapi tantangan regulator yang berjuang untuk meningkatkan penetrasi pinjaman di seluruh negeri. Karena ini hanya dilakukan melalui lembaga keuangan konvensional seperti bank.
PILIHAN EDITORIAL
Mencekik, bunga-bunga Fintech harus transparan
Pembayaran Terlambat, Peminjam FinTech Dibebankan Denda dan Bunga Tertelan
Fintech: Menahan bunga dan penagih utang teror
Namun di balik kehadiran fintech sebagai solusi, banyak yang mengeluh tentang penentuan minat fintech, terutama pinjaman P2P over-the-counter. Tidak berbeda dengan pemberi pinjaman pratik yang masih menggantung dalam kehidupan masyarakat.
Jadi, seberapa besar bunga ini "mencekik" leher. Lihat hasil ringkasan data dari perusahaan pinjaman P2P berikut;
1. Rupiah Lebih Banyak
Rupiah Plus menawarkan pinjaman dengan batas 800.000 rupee dan 1,5 juta rupee dengan durasi maksimum 14 hari. Total bunga yang diterapkan adalah 1% per hari. Rinciannya adalah sebagai berikut: bunga per hari 0,05%, penilaian risiko 0,2% per hari, mitigasi risiko 0,25% per hari, hasil 0,15% per hari, penagihan 0, 2% per hari dan 0,15 risiko hukum. % per hari.
Rinciannya tidak menjelaskan jumlah denda yang diterapkan jika ditunda. Lagi-lagi melalui perincian bunga, total bunga dan modal yang dibayarkan setelah jatuh tempo 14 hari mencapai Rp912.000 dengan 1,71 juta.
2. Dana Rupiah
Total bunga adalah 1% dengan dekomposisi, yaitu biaya pemrosesan 0,1%, biaya penilaian risiko 0,262%, bunga 0,038%, risiko 0,5% dan biaya komisi 0,1%.
3. Uang teman
Total bunga Uang Teman adalah 1% dengan rincian, tingkat bunga pemberi pinjaman 0,30%, komisi Uang Uang 0,15%, biaya kredit (termasuk penilaian risiko, mitigasi risiko, risiko hukum dan penagihan) 0,10%, dan biaya operasi Money Friends sebesar 0,45%. KabarNewsToday
Tag :
Fintech
0 Komentar untuk "Bak Rentenir, Pinjaman di Fintech Lending, Terima bunga 1% per hari"