Milenial, Waspadai jebakan Fintech ilegal! Lihat tipsnya

Kelompok Kerja Alert Investasi memberikan saran agar orang tidak terjebak dalam pinjaman ilegal dengan bunga yang mencekik dan tidak dituntut oleh penagih utang.

Presiden Kelompok Kerja Peringatan Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan bahwa agar tidak tertipu, masyarakat disarankan untuk meminjam dari fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya adalah bahwa fintech memiliki aturan permainan yang lebih jelas.

Kiat yang lebih lengkap, lihat infografis yang hebat ini.KabarNewsToday


Tag : Fintech
0 Komentar untuk "Milenial, Waspadai jebakan Fintech ilegal! Lihat tipsnya"

Back To Top