KPPU masih menyelidiki dugaan monopoli OVO di pusat perbelanjaan Lippo



Komisi untuk Pengawasan dan Persaingan Perdagangan (KPPU) masih mempelajari potensi monopoli menggunakan OVO (uang elektronik) sebagai alat pembayaran di pusat perbelanjaan dan rumah sakit Lippo.

"Masih dalam penyelidikan dan belum bisa ditentukan (setelah selesai)," kata Guntur S. Saragih, anggota KPPU, di VictimSeo, Selasa (6/8/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Komersial Tidak Sehat, misalnya dalam Pasal 17 (1) Monopoli, diindikasikan apakah perusahaan dilarang. untuk mengontrol produksi dan / atau pemasaran barang dan / atau jasa yang dapat mengarah pada praktik monopoli dan / atau persaingan tidak sehat dari perusahaan.


Dalam artikel kedua, dinyatakan bahwa jika seorang pelaku dicurigai atau dianggap mengendalikan produksi dan / atau pemasaran barang dan / atau jasa, jika mereka belum memiliki pengganti, aktor lain tidak dapat masuk dalam persaingan dengan perusahaan dan layanan yang sama dan pelaku ekonomi atau kelompok pelaku ekonomi yang sama mengendalikan lebih dari 50% pangsa pasar jenis barang atau jasa tertentu.

Setelah dikonfirmasi, tampaknya OVO memiliki monopoli dan merespons dengan tegas "Jika ini dapat melanggar undang-undang n ° 5 tahun 1995".

Komisaris KPPU Kodrat Wibowo sebelumnya menyatakan bahwa masalah ini sedang diselidiki, yang merupakan inisiatif KPPU untuk mendapatkan informasi dari masyarakat umum.

"Ini adalah inisiatif KPPU setelah banyak laporan publik tentang pengaduan tentang penggunaan eksklusif OVO di beberapa pusat kegiatan publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dll. Kami masih dalam tahap studi penelitian, ", kata Kodrat, dikutip oleh CNBC Indonesia di DetikFinance.

Alasan KPPU menekankan penggunaan OVO adalah bahwa ada kemungkinan ia dominan dan membunuh perusahaan lain. Dalam hal ini, menurut Kodrat, Lippo menentukan eksklusivitas penggunaan OVO di beberapa tempat umum.

"Dalam hal ini, OVO, pemilik Lippo Now, yang ingin kami ketahui adalah bahwa Lippo telah menetapkan eksklusivitas pada OVO untuk instrumen pembayaran sementara pembayaran lainnya tidak terbuka", kata Kodrat.

"Apakah ini benar-benar hanya OVO, dapatkah kamu mengambil uang elektronik, dana, dll," pungkasnya.VictimSeo


Tag : Fintech
0 Komentar untuk "KPPU masih menyelidiki dugaan monopoli OVO di pusat perbelanjaan Lippo"

Back To Top