Direktur Jenderal Layanan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tidak dengan mudah mengunggah data populasi, seperti KTP-el, KK atau KIA di jejaring sosial.
Karena data akan muncul di mesin pencari Google, oleh karena itu mudah digunakan dan bahkan berdagang dengan "pengumpul data."
"Jumlah gambar KTP-el dan KK yang disiarkan di Google juga merupakan celah bagi individu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Zudan, dikutip oleh CNBC Indonesia dari situs web Setkab.co.id, Senin (29/7). / 2019).
(NIK), KTP-el, dan KK oleh grup Dream Market resmi yang ditutup-tutupi belakangan ini. Selama ini, kata Zudan, ada banyak data dan gambar KTP-el dan KK yang beredar melalui halaman pencarian Medsos dan Google.
"0,56 detik muncul, tidak kurang dari 38,7 juta hasil data dan gambar KK," Zudan menjelaskan.
Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat dengan mudah menyerahkan salinan KTP-el, KK untuk beberapa keperluan, seperti mengatur SIM dan lainnya melalui kantor layanan.
"Kami sudah mendistribusikan data KTP-el dan nomor ponsel kami ketika memasuki hotel, kantor, dll. Tidak ada jaminan bahwa data tersebut aman, tidak dibagikan kepada pihak lain, jadi ada banyak penipuan," Kata Zudan.KabarNewsToday
Demikian pula, ketika pulsa diisi ulang di counter atau berhenti, mereka sering diminta untuk menulis nomor ponsel mereka sendiri dalam sebuah buku. Data Nomor ponsel dijual di buku dan ada pembeli.
0 Komentar untuk "Waspada, jangan unggah data KTP ke jejaring sosial!"